ISSUE TERKINI: TENTANG IMUNISASI
POLIO DENGAN INJEKSI (IPV)
Polio (Poliomielitis)
adalah penyakit pada susunan saraf yang disebabkan oleh salah satu dari tiga
virus yang berhubungan, yaitu polio type 1,2 atau 3. Secara klinis penyakit
polio terjadi pada anak di bawah umur 15 tahun yang menderita lumpuh layuh akut
(acute flaccid paralysis=AFP). Penyebaran penyakit polio adalah melalui kotoran manusia
(tinja) yang terkontaminasi. Kelumpuhan dimulai dengan gejala demam, nyeri otot
dan terjadi pada minggu pertama sakit. Kematian dapat terjadi jika otot-otot
pernapasan terinfeksi dan tidak segera ditangani.
Program eradikasi Polio pada tahun 1998 oleh Badan
Kesehatan Dunia (WHO) melalui program The Global Polio Eradication Initiative,
yaitu program pemusnahan polio dari bumi. WHO mentargetkan sampai tahun 2005
dunia sudah bebas dari polio,namun kenyataannya sampai saat ini masih ada
negara yang endemik polio seperti India, Pakistan, Afganistan dan negara di
Afrika seperti Nigeria dan Niger. Ditambah lagi dengan munculnya kasus di
negara yang tadinya telah dinyatakan bebas polio, termasuk Indonesia.
Dalam pelaksanaan program imunisasi
polio, ada dua jenis vaksin yang tersedia, yaitu Oral Polio Vaccine (OPV)
adalah virus polio hidup yang telah dilemahkan dan diberikan secara oral atau
diteteskan melalui mulut, sedangkan inactivated Polio Vaccine (IPV) adalah
virus polio hidup yang dimatikan dengan pemberian secara suntik. Vaksin IPV
lebih mahal dibanding vaksin OPV,dan pemberian imunisasi melalui suntikan yang
harus diberikan oleh tenaga medis, sehingga hanya diberikan kepada daerah-
daerah tertentu.
Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta melaksanakan imunisasi polio dengan menggunakan jenis
vaksin yang disuntikkan (IPV), hal ini diberikan kepada DIY termasuk kabupaten
Kulon Progo yang menunjukkan hasil sebagai berikut :
·
Survei Cakupan Imunisasi rutin Polio , cukup memuaskan
> 95 %.
·
Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Surve, tidak ditiemukan
virus polio liar
·
Survei limbah lingkungan di Sewon, di Bantul, menunjukkan
adanya sirkulasi vaksin polio di lingkungan menunjukkan tingginya cakupan
imunisasi polio.
·
Survei serologi antibodi polio pada anak usia balita
menunjukkan bahwa semua anak telah mempunyai antibodi ketiga serotipe virus
polio dengan titer yang tinggi
Keuntungan
pemberian imunisasi polio dengan suntik (IPV) adalah : tidak ada resiko
kejadian ikutan pemberian imunisasi, Balita sakit tetap dapat divaksinasi,
imunitas tinggi dan konstan, tersedia dalam bentuk kombinasi, jadi dimungkinkan
suatu ketika vansin polio (IPV) dikombinasikan dengan vaksin lain.Dalam
pelaksanakaan perubahan pemberian imunisasi polio dari cara tetes ke suntik
telah dilaksanakan sosialisasi kepada semua tenaga medis dan masyakat, dari
tingkat kabupaten sampai di Puskesmas.Pemberian imunisasi polio dengan IPV di
Daerah Istimewa Yogyakarta serentak dilaksanakan pada tanggal 3 September 2007.
Jadual pemberian imunisasi polio dengan IPV berbeda dengan OPV.
DILEMA
BIDAN
Yang terjadi justru polemik hangat
akhir-akhir ini, yaitu imunisasi dengan menggunakan vaksin polio khusus (IPV)
yang dalam proses pembuatannya menggunakan enzim yang berasal dari babi.sehingga
terjadi pro dan kontra dari fatwa MUI sehingga masyarakatpun menjadi takut
menggunakan vaksin ini.
Majelis Ulama Indonesia dalam rapat
pada 1 Sya’ban 1423H, setelah mendiskusikan masalah ini mereka menetapkan :
1). Pada dasarnya, penggunaan obat-obatan, termasuk vaksin, yang berasal dari – atau mengandung- benda najis ataupun benda terkena najis adalah haram.
2). Pemberian vaksin IPV kepada anak-anak yang menderita immunocompromise, pada saat ini, dibolehkan, sepanjang belum ada IPV jenis lain yang suci dan halal.
1). Pada dasarnya, penggunaan obat-obatan, termasuk vaksin, yang berasal dari – atau mengandung- benda najis ataupun benda terkena najis adalah haram.
2). Pemberian vaksin IPV kepada anak-anak yang menderita immunocompromise, pada saat ini, dibolehkan, sepanjang belum ada IPV jenis lain yang suci dan halal.
0 komentar:
Posting Komentar